get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Kuasa Hukum: Tak Ada Jalur Damai!

Tak Disangka! Rumah Pergi Ternyata Hanya Berjarak 300 Meter Dari TKP Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 13:38 WIB
header img
Suasana lingkungan perumahan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan dalam kasus 'Vina Cirebon'. Foto: iNews/Miftahudin

Pembunuhan sadis Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky Rudiana alias Eky, akhirnya berakhir. Setelah aparat kepolisian meringkus Pegi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024), seperti dilansir dari ​​​​​​MNC Portal Indonesia.

Penangkapan Pegi diharapkan mampu memberi titik terang pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi sejak tahun 2016. Sebelumnya, dua pelaku lain, Andi dan Dani, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini sempat menjadi viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Kekejaman yang dialami Vina dan Eky menggemparkan publik.

Dalam peristiwa tragis itu, Vina dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan, Cirebon. Sebelum dibunuh, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut