get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Kuasa Hukum: Tak Ada Jalur Damai!

Tak Disangka! Rumah Pergi Ternyata Hanya Berjarak 300 Meter Dari TKP Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 13:38 WIB
header img
Suasana lingkungan perumahan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan dalam kasus 'Vina Cirebon'. Foto: iNews/Miftahudin

CIREBON, iNewsDepok.id - Rumah keluarga Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terpantau sepi usai digeledah oleh polisi, Kamis (23/5/2024) pagi. Pegi Perong merupakan DPO Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky yang telah buron selama delapan tahun.

Dari pantauan iNews, rumah Pegi terletak di antara kebun bambu tepatnya di Blok Simaja. Yang paling tidak disangka, rumah Pergi berjarak sekitar 300 meter dari TKP pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.

Selain itu letak rumah tersebut juga berkisar 500 meter dari TKP rekayasa pembuangan jenazah yang menjadi tempat penemuan mayat korban di jembatan layang atau flyover.

Hingga siang ini tidak ada terlihat aktivitas di dalam maupun luar rumah Pegi. Tidak juga tampak ada garis polisi di sekitar lokasi.

Namun di kejauhan terlihat banyak orang yang berkumpul dan terus berdatangan. Mereka penasaran dengan viralnya kasus 'Vina Cirebon' dan ingin melihat lebih dekat rumah Pegi Perong yang diduga otak pembunuhan tersebut.

Hesi, warga Majasem yang mengaku datang untuk mencari tahu kejadian tersebut. Sebab dia punya teman warga kampung setempat.

"Saya datang mau lihat yang viral, mau tanya teman kebetulan tinggal di sini dan ternyata anaknya teman jadi tersangka. Saya baru tahu, tersangka ini anaknya teman suami saya almarhum," kata Hesi kepada iNews, Kamis (23/5/2024).

Dia mengaku tidak mengenal dengan sosok Pegi hanya sekadar tahu orangnya.

"Jujur saya gak tahu. Saya tahunya hanya suka betulin motor suamiku yang almarhum," katanya.

Sebelumnya, belasan petugas dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cirebon Kota menggeledah rumah keluarga Pegi. Selama tiga jam penggeledahan, petugas tampak mencari alat bukti yang akan membuat terang kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki dan membawa dua koper.

Pembunuhan sadis Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky Rudiana alias Eky, akhirnya berakhir. Setelah aparat kepolisian meringkus Pegi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024), seperti dilansir dari ​​​​​​MNC Portal Indonesia.

Penangkapan Pegi diharapkan mampu memberi titik terang pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi sejak tahun 2016. Sebelumnya, dua pelaku lain, Andi dan Dani, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini sempat menjadi viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Kekejaman yang dialami Vina dan Eky menggemparkan publik.

Dalam peristiwa tragis itu, Vina dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan, Cirebon. Sebelum dibunuh, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut