get app
inews
Aa Read Next : Perubahan Nama Masjid di Balai Kota Depok: Sejarah Baitul Kamal Terkikis di Era PKS

Kritisi Spanduk Supian Suri Dicabut Paksa di Cilodong, Deolipa Yumara Sebut Tak Adil

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB
header img
Spanduk Supian Suri dicopot Satpol PP. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Praktisi Hukum, Deolipa Yumara kritisi keras perihal aksi oknum Satpol PP yang mencabut spanduk bergambar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri di Cilodong, Depok, Kamis (16/5) kemarin. 

Sosok Supian Suri diperkirakan akan maju sebagai bakal calon wali kota 2024 yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, dan PPP.


Deolipa Yumara. Foto: Ist

 

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berlebihan dan tidak adil. Deolipa menyoroti kerjaan minim dari anggota Satpol PP Kota Depok.

"Kalau bagi saya ini Satpol PP Kota Depok ini bertindak berlebihan dan tidak adil, karena mereka ini kemudian seolah-olah ini kan banyak spanduk bertebaran di kota Depok, spanduk apa aja ada, yang tidak punya izin hampir semua kebanyakan ga punya izin. Tapi mereka jarang itu mencopot-copot itu, malah kerjaannya nggak kelihatan Satpol PP Kota Depok," kata Deolipa di Depok, Jumat (17/5/2024).

Deolipa menilai ada kesan tindakan pencabutan spanduk itu syarat akan politis dan ada yang memerintah. Ia pun mempertanyakan spanduk serupa dari kubu sebelah seperti Imam Budi Hartono yang tidak dicopot.

"Ini artinya ada politisasi terhadap Satpol PP pasti ini ada yang memerintah nggak mungkin seorang supian suri sekda spanduk berdiri, kita nggak tahu ngucapin apa tapi kemudian secara isinya gak melanggar hukum di copot Satpol PP. Ngapain mereka mencopot, dasarnya apa. Kalau dasarnya ga punya izin banyak banget spanduk yang ga mereka copot ini namanya tidak adil," ujarnya.

"Ini sangat yakin saya, ini menjadi alat politik suatu golongan terafiliasi makanya saya minta Satpol PP netral jangan kemudian diperintah mau saja. Kalau perintah cabut spanduk salah satu calon yang lain cabut juga rata. Ini namanya keadilan, kalau nggak, tidak adil ini Kota Depok," tambahnya.

Sementara itu, iNews Media Group berupaya menghubungi Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat terkait pencabutan spanduk tersebut sejak Kamis (16/5) kemarin. Hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat dua anggota Satpol PP mencopot spanduk bergambar Supian Suri dengan tulisan 'Boleh Berebut Asal Jangan Ribut' dan 'Selamat Ngubek Empang Biar Pada Senang'. Bahkan terlihat sebuah mobil dinas pejabat melintas di lokasi pencopotan spanduk.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut