get app
inews
Aa Read Next : Sosok Sandi, Anggota Damkar Depok Yang Sejak Dulu Lantang Mengkritik Instansi Tempatnya Bekerja

Anak 13 Tahun Minta Diselamatkan Petugas Damkar Kota Depok, Datangi Pos Merdeka untuk Lepas Cincin

Selasa, 30 April 2024 | 13:02 WIB
header img
Petugas Damkar Kota Depok melepaskan cincin yang menjepit jari anak di Mekarjaya. Foto : Ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Seorang anak berusia 13 tahun, mendatangi Pos  Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Merdeka, untuk meminta pertolongan kepada petugas di sana.

Anak warga Jalan Cikumpa Rar06 RW 02, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya tersebut meminta tolong untuk dilepaskan cincin yang tersangkut di jarinya.

Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan, pelapor mendatangi kantor Damkar Pos Merdeka pada Minggu (28/04/24) sekira pukul 14:52 WIB. 

Petugas pun segera memberikan pertolongan dan berhasil melepas cincin yang tersangkut pada pukul 15:02 WIB.

“Petugas kami berhasil melepaskan cincinnya setelah beraksi kurang lebih 10 menit,” ujarnya.

Dalam proses evakuasi, tambah Tesy, sebanyak tiga orang anggota dari Pos Merdeka dikerahkan untuk membantu melepaskan cincin. Dikatakannya, personel Damkar menggunakan beberapa alat bantu, seperi mini grinder, fullet dan tang snap. 

"Alhamdulillah berhasil dilepaskan oleh tim kami yang bersiaga di Pos Merdeka," tambahnya. 

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran. Tetapi juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin tersangkut di jari.

Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut