get app
inews
Aa Read Next : Ini Upaya Pemkot Depok Atasi Banjir di Kecamatan Cipayung dan Sawangan

Pastikan Maju sebagai Cawalkot Depok, Supian Suri Akan Mundur dari PNS

Senin, 22 April 2024 | 07:57 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Depok, Supian Suri. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri resmi memastikan dirinya akan maju menjadi Calon Wali Kota Depok pada Pilkada Depok 2024

Hal tersebut disampaikan langsung Supian Suri saat melakukan silahturahmi dan halal bihalal di kediaman tokoh masyarakat Depok, Sarmili. Pertemuan juga dihadiri sejumlah ketua partai, di Kecamatan Sukmajaya, Minggu (21/4/2024).

"Ya Insya Allah kita ikhtiar ke sana. Insya Allah kita posisi wali kota," kata Supian Suri.

Supian Suri menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan partai politik. Ia menyebut koalisi sejumlah parpol yang akan mengusungnya dalam Pilkada Depok 2024.

"Ada 6 atau 7 partai," tegasnya.

Berkaitan dengan status ASN yang masih melekat pada dirinya, Supian Suri menjelaskan akan mengundurkan diri secara resmi jika telah ditetapkankan sebagai calon wali kota Depok.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017, menjelaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2024, wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai calon.

"Artinya kalau lihat jadwal penetapan calon, itu di bulan September, diwajibkan harus mundur," ungkapnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut