get app
inews
Aa Read Next : Bagus Maulana Iskandar, Ikut Bangun Kota Depok Lewat Jasa Konstruksi

Ini Dia Kemudahan Jamsostek Mobile Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 05 April 2024 | 11:22 WIB
header img
Layanan Jamsostek Mobile. Foto : IST.

DEPOK, iNews Depok.id - Masyarakat pekerja kini lebih mengenal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan peserta.​

Kepala BPJAMSOSTEK Depok, Achiruddin mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya mereka dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. 

"Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi  dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone," kata Achiruddin, Jumat (5/04/2024).

Menurutnya, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital. Selain pengajuan peserta dapat melakukan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

"Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah," jelasnya.

Melalui pengkinian data peserta dapat  update data kependudukan, kontak handphone, email, NPWP dan rekening bank serta kontak darurat. Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan  untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. 

“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJAMSOSTEK, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tutup Achiruddin.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut