Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 96 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, KPK Sebut Deadline 5 Hari Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Harta Jokowi Tembus Rp95 Miliar Diakhir Masa Jabatan sebagai Presiden

Senin, 25 Maret 2024 | 13:23 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Harta Jokowi Tembus Rp95 Miliar Diakhir Masa Jabatan sebagai Presiden
Harta Jokowi diakhir masa jabatannya sebagai presiden tercatat mencapai Rp95.820.385.076. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Harta Jokowi diakhir masa jabatannya sebagai presiden tercatat mencapai Rp95.820.385.076. Hal ini terungkap setelah  menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 jelang berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir. 

Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.

"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023 lalu, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut