get app
inews
Aa Text
Read Next : KBIHU Azzam Albaesuni Depok Siapkan Jemaah dengan Pemahaman Mendalam tentang Fiqih Haji

Sejarah Depok 18 Maret, Diresmikan Sebagai Kota Administratif pada Tahun 1982

Senin, 18 Maret 2024 | 06:51 WIB
header img
Kota Depok menjadi Kota Administratif pada 18 Maret 1982 dari sebelumnya sebuah kecamatan bagian Kabupaten Bogor. Foto: doc iNews Depok

DEPOK, iNews Depok.idSejarah Depok 18 Maret 1982 diresmikan sebagai Kota Administratif. Depok awalnya adalah sebuah kecamatan yang menjadi bagian Kabupaten Bogor.

Pada tahun 1981 Pemerintah Republik Indonesia membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981. Peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud.

Saat itu Depok terdiri 3 kecamatan dan 17 desa. Tiga kecamatan tersebut adalah Pancoran Mas, Kecamatan Beji, dan Kecamatan Sukmajaya.

Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, dan Desa Rangkapan Jaya Baru.

Sedangkan Kecamatan Beji, terdiri dari 5 desa yaitu Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, dan Desa Kukusan.

Kecamatan Sukmajaya terdiri dari 6 desa, yaitu Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, dan Desa Kalimulya.

Kota Administratif Depok berumur 17 tahun untuk kemudian menjadi Kota Depok.  Selama 17 tahun, Kota Administratif Depok dipimpin Walikotatif yaitu Moch Rukasah Suradimadja 1982 – 1984, H.M.I Tamdjid 1984 – 1988, Abdul Wachyan 1988 – 1991. Moch. Masduki 1991 – 1992, H.Sofyan Safari Hamim 1992 – 1996, H. Yuyun WS 1996 – 1997, dan  H. Badrul Kamal (1997 – 1999).

Depok menjadi Pemerintahan Kota pada tahun 1999 berdasarkan Undang-Undang No. 15 tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon. UU No. 15 tahun 1999 ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.

Kota Depok diresmikan pada tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Badrul Kamal sebagai Wali Kota.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut