Partai Berkarya pada Juli 2020 lalu, terpecah menjadi 2 kubu, yakni kubu Tommy Soeharto dan Muchdi PR. Selain di tingkat pusat, dualisme kepengurusan juga terjadi di internal DPD Partai Berkarya Kota Depok, yakni kubu Achmad Mauludin dan kubu Fitrianti Djailani.
Dua kubu ini pun saling mengklaim bahwa Partai Berkarya kubu mereka lah yang sah dan diakui.
"Kami tahu cuma ada satu Berkarya di Depok. Kami juga belum tahu misalkan ada perkembangan lebih lanjut terkait hal itu. Tetapi yang jelas, kita sama-sama berharap semoga saja tidak ada kubu-kubuan," ujar Ketua KPU.
Ketua DPD Partai Berkarya Kota Depok, Fitrianti Djailani menyebut isu dualisme yang terjadi di DPD Partai Berkarya Kota Depok akhirnya terjawab, setelah KPU Depok mengunjungi kantor sekretariatnya.
"Yang pasti dengan KPU datang, itu sudah menjadi jawaban bagi kami. Jadi, terkait adanya (isu) dualisme, itu biarlah menjadi urusan pusat (DPP). Pastinya, kami, hanya berkewajiban untuk membesarkan Depok," kata Fitrianti.
Lebih jauh Fitrianti menyatakan secara yuridis tidak ada masalah karena SK Kemenkumham ada dipihak DPD Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR.
Editor : M Mahfud