DEPOK, iNewsDepok.id - Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto, meluruskan terkait tuntutan nafkah kliennya senilai Rp1 miliar kepada pihak Idham Masse.
Dody menyampaikan hal ini guna menghindari kesalahpahaman publik terkait besaran nafkah yang diminta kliennya.
Apalagi, proses perceraian Catherine dan Idham sudah menjadi sorotan sejak gugatan sang aktris terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
"Saya ingin luruskan disini, tuntutan Catherine itu bukan Rp1 miliar per bulan, tidak. Tapi dalam hukum Islam itu jelas diatur apabila hak-hak istri kalau ada perceraian wajib dipenuhi," papar Dody Haryanto di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024).
"Terus kemudian mut'ah, mut'ah itu adalah hadiah, seperti kenang-kenangan gitu lah, itu semua kemudian di akumulasikan kurang lebih Rp800 juta sampai Rp1 miliar -lah," ujar dia menambahkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta