get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Depok: Bertemu Kalangan Gen Z dan Milenial Depok, Imam Budi Hartono Paparkan Creative Hub

Kekurangan Logisitik Pemilu di Depok Terus Dipantau Bawaslu Depok

Selasa, 13 Februari 2024 | 19:22 WIB
header img
Anggota Bawaslu Kota Depok sedang memberikan penjelasan mengenai logistik pemilu. Foto : Indra Siregar.

DEPOK, iNews Depok.id - Bawaslu Kota Depok melakukan pengawasan pendistribusian jumlah kekurangan surat suara keseluruhan pasca dilakukannya sortir dan lipat oleh KPU Kota Depok. 

Berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan kekurangan surat suara pasca sortir dan lipat sudah tercukupi secara keseluruhan. Pengambilan surat kekurangan surat suara dilakukan pada tanggal 29 Januari 2024 untuk surat suara PPWP, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi. 

"Sedangkan untuk kekurangan surat suara DPRD Kota pengambilan kekurangannya pada tanggal 5 Februari 2024," kata komisioner Bawaslu, Andriansyah, Selasa (13/2/2024).

Dalam perjalanan Tahapan Logistik Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kota Depok juga telah mengeluarkan 2 (dua) Surat Imabauan dan 1 (satu) Saran Perbaikan atau Rekomendasi. Ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Depok, karena merupakan salah satu fungsi Bawaslu yakni pencegahan. 

Pencegahan harus dilakukan untuk memastikan Logistik dalam Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan yang sudah ditentukan peraturan perundang – undangan. 

Berikut Surat Imabauan dan Saran Perbaikan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Depok:

1. Imbauan Bawaslu Kota Depok Nomor: 209/PM.00.02/K.JB-25/11/2023 terkait pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya. 

Bawaslu Kota Depok mengimbau agar memastikan pengadaan dan pendistribuan logistik Pemilu sudah tepat jumlah; tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas; tepat waktu; dan tepat tujuan.

2. Imbauan Bawaslu Kota Depok Nomor: 240/PM.00.02/K.JB-25/12/2023 terkait 

Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 Kota Depok. Poin utama dalam imbauan tersebut berkaitan gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu. 

Bawaslu Kota Depok menegaskan bahwa gudang tersebut harus terhindar dari risiko banjir, genangan air, dan kebocoran atap guna menjamin keselamatan dan keamanan perlengkapan pemungutan suara. Kemudian gudang harus dipastikan keamanan dan kemudahannya dalam proses pendistribusian Logistik Pemilu di Kota Depok.

3. Rekomendasi Bawaslu Kota Depok Nomor: 11/PM.00.02/K.JB-25/1/2024 terkait hasil pengawasan terkait Sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang KPU Kota Depok. 

Bawaslu Kota Depok memberikan rekomendasi untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku, dilakukan sortir dengan cara membuka dan mengecek surat suara, bukan hanya lipat surat suara.

Pendistribusian Logistik ke Gudang Kecamatan

Bawaslu Kota Depok bersama dengan jajarannya Panwaslu Kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logsitik Pemilu Tahun dari gudang KPU Kota Depok ke Gudang Kecamatan yang ada di Wilayah Kota Depok. 

Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 22 Januari sampai dengan 10 Februari 2024, hal ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Depok guna memastikan kebutuhan logistik Pemilu di setiap Kecamatan Kota Depok dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut