get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Kolaborasi Panwaslu Kecamatan Cilodong bersama Aparatur Pemerintah Selama Masa Tenang Pemilu

Panwaslu Kecamatan Cilodong Maksimalkan Persiapan Logistik Pemilu di Rutan Kelas 1 Depok

Minggu, 28 Januari 2024 | 18:32 WIB
header img
Panwaslu Kecamatan Cilodong sedang memaparkan kesiapan Pemilu 2024. Foto : Indra Siregar.

CILODONG DEPOK, iNews Depok.id - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cilodong meberi perharhatian khusus terhadap persiapan di Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) khusus seperti di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Kota Depok. 

Anggota Panwaslu Kecamatan Cilodong Much. Murdiono mengatakan TPS Khusus di Rutan untuk logistik pemilu-nya dari panitia pemilihan kecamatan atau PPK Cilodong gabung dengan Panitia Pemungutan suara (PPS) Cilodong.

"Untuk TPS khususnya di Rutan Depok, ada 6," kata Much Murdiono.

Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) ada 923  orang dan disiapkan logistiknya berikut tambahan surat suara 2 persen.

"Sekarang pun yang ada di gudang logistik PPK baru bilik, jatah pengesetan kita dari tanggal 3-5 Februari," papar Mamat, sapaannya.

Mamat mengungkapkan, kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di  TPS Rutan dari mahasiswa, sehingga ia meminta agar diberi bimbingan teknis (Bimtek) khusus.

"Biar lebih paham dan pelaksanannya bisa berjalan sesuai jadwal, kemarin juga sudah ikut dilantik, otomatis di Bimtek juga," katanya.

Berkaca dari pemilu sebelumnya, warga binaan pemasyarakat (WBP) sulit dipanggil ke TPS, karena saat dipanggil posisi mereka masih di dalam sel.

"Mungkin ada mekanisme yang baru, seperti WBP dihadirkan di TPS, setelah menggunakan hak suara, mereka kembali ke dalam sel, atau bagaimana sistemnya agar mempercepat proses mereka menggunakan hak suara," terangnya.

Selain itu, WBP juga tidak dari satu dapil saja, bahkan ada yang dari luar Depok, sehingga dibutuhkan ketelitian dari KPPS untuk memberikan surat suaranya.

"Kita kan ingin menjamin hak politik setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya," ucap Mamat.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut