get app
inews
Aa Read Next : Raih 9.949 Suara dalam Perhitungan Tingkat Kecamatan, Mpok Hj Nuryuliani Melenggang ke Parlemen GDC

Anggota DPRD Depok Turiman Temui Konstituen di Kelurahan Sukmajaya, Paparkan Pokir 2024

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:34 WIB
header img
Turiman, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra saat menemui konstituennya di RT 05 RW 03 Kelurahan Sukmajaya Kota Depok, Kamis (25/1/2024). Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

DEPOK, iNews Depok.id - Turiman, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra  menemui konstituennya di RT 05 RW 03 Kelurahan Sukmajaya Kota Depok, Kamis (25/1/2024).

Kegiatan Reses 1 Tahun Sidang 2024 ini dihadiri  sekitar 200 warga. Acara diawali sambutan Ketua RW 03  Kelurahan Sukmajaya, Narin. Berikutnya Turiman memberikan paparan dan diikuti tanya jawab dengan warga.

Dalam paparannya, Turiman menyatakan ada sejumlah program aspirasi pokok pikiran di antaranya pengaspalan jalan dan saluran drainase.

"Sudah dianggarkan, tinggal pelaksanaannya, tahun ini juga," kata Turiman.

Selanjutnya Anggota DPRD dari Dapil Sukmajaya ini meminta warga untuk mengusulkan pengajuan kegiatan tahun 2025.

"Untuk 2025 sudah bisa diajukan karena anggota dewan pengajuan hanya sekali lagi di tahun ini," ujarnya.

"Saya datang ke sini untuk silaturahmi dan menyerap aspirasi terkait saran dari warga menyangkut kebijakan dan pelayanan dari pemerintah, sudah bagus atau belum," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Turiman  memaparkan 3 tugas anggota Dewan. Pertama, legislasi peraturan daerah yang merujuk pada peraturan di atasnya. Kedua, mengesahkan anggaran yang dibutuhkan Pemkot Depok untuk kepentingan masyarakat Kota Depok.

Ketiga, mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran sedah sesuau  peraturan, anggaran tepat sasaran atau tidak sesuai keinginan masyarakat.

"Karena jumlah anggota Dewan terbatas maka untuk mengetahui aspirasi masyarakat ada masa reses. Tujuannya agar keluhan disampaikan pada kami. Kami akan panggil pemerintah apabila pelaksanaan anggaran dari pemerintah dan pelayanan tidak sesuai peraturan yang ada," terang Turiman.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut