get app
inews
Aa Read Next : Berharap Bersih Dari Korupsi, MBB Dukung Andra-Dimyati Pada Pilgub Banten

Ada Pencemaran Udara, Lemtaki Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

Rabu, 24 Januari 2024 | 14:30 WIB
header img
Lemtaki menyoroti polisi udara yang disebabkan oleh sejumlah pabrik di Serang, Banten. Foto: Ist

SERANG, iNewsDepok.id - Pasca peristiwa kebocoran kimia PT. Chandra Asri Pasific di Cilegon pada Senin (22/1/2024) yang menyebabkan sejumlah orang mengalami gangguan pernafasan, perut mual hingga jatuh pingsan. Masyarakat Kabupaten Serang dibuat resah dengan aktivitas industri manufaktur pengelolaan bijih timah PT. Datong Lightway International Technology di Cikande Rangkasbitung KM16 Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten yang menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan.

Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mencatat, masyarakat merasa perusahaan asal Cina itu menyemburkan asap hitam pekat, bau menyengat dan mengeluarkan suara dentuman keras 3-4 kali dalam sehari.

"Masyarakat Serang, terutama daerah sekitar beroperasinya PT. Datong menjadi resah. Masalahnya udara mengandung asap yang membuat mata pedih, menyebarkan bau menyengat yang membuat sesak nafas dan perut mual, dan suara dentuman keras yang mengganggu aktivitas warga," kata Ketua Lemtaki, Edy Susilo, Rabu (24/1/2024).

Menurut Edy, untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Serang maka kami akan mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memperhatikan ancaman tersebut dari aktivitas PT. Datong Lightway International Technology yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat jangka pendek maupun jangka panjang.

"Untuk itu kami melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten agar mengambil tindakan. Selain kepada Kejati, kami juga melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, hingga kementerian. Supaya masalah ini diatensi dan diproses hukum secara tegas," katanya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut