JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya menolak surat permohonan penundaan pemeriksaan Siskaeee, pihak kepolisian bersikeras akan tetap lanjutkan pemeriksaan kasus rumah produksi film porno itu. Namun, hingga kini penyidik masih mendiskusikan langkah mereka soal kemungkinan penjemputan paksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku masih mendiskusikan terkait rencana pemanggilan paksa Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.
"Tim advokat dari bidang hukum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," imbuh Ade.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan, pihaknya hanya menyebutkan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.
"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya," kata
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan Siskaeee.
Namun Ade Safri menyebutkan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya.
"Jadi kami tetap 'on schedule' (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," kata Ade Safri.
Editor : M Mahfud