get app
inews
Aa Read Next : Tekan Stunting, Aparatur Kelurahan Tapos Geber Pembangunan Gedung Posyandu lewat Usulan Musrenbang

Warga Kelurahan Kalibaru Priorotaskan Perbaikan Drainase dalam Musrenbang 2024

Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:08 WIB
header img
Suasana pra Musrenbang 2024 warga Kelurahan Kalibaru.

CILODONG DEPOK, iNews Depok.id -Warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, mulai mengajukan usulan pembangunan wilayah mereka dalam kegiatan Pra Musrenbang tahun 2024.

Dalam Pra Musrenbang tersebut, mayoritas warga menyepakati pemaksimalan pembangunan drainase.

Lurah Kalibaru, Nayadih menjelaskan, Saat ini sudah memasuki musim penghujan sudah ada beberapa titik di Kelurahan Kalibaru yang mengalami banjir dan longsor.

“Terutama di RW1 itu banjir yang kami prioritaskan untuk 2025 yaitu saluran drainase, kalau longsor memang disini banyak seperti di RW6, 9, 10 itu rawan longsor semoga dapat perhatian khusus dari Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” kata Nuryadih, Jumat (12/1/2024).

Dia berharap dari Pra Musrenbang ini semua usulan bisa dijadikan prioritas dan bisa terealisasikan.

“Intinya, hasil akan ditetapkan saat Musrenbang jadi belum ada hasil yang pasti untuk Pra Musrenbang,” kata Nayadih.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan Kalibaru, Wulan Sulastri menuturkan, terkait usulan pembangunan untuk pembangunan di 2025, ada septic tank, Penerangan Jalan Umum (PJU), lubang biopori, drainase, rehab Posyandu, dan sumur resapan.

“Untuk titik septic tank ada lima titik di RW2, 3, 5 untuk PJU di 22 titik di RW1 dan 5 kalau lubang biopori ada 1000 titik akan di sebar di 11 RW lalu drainase di RW1, 5, 6 serta ada rehab Posyandu di RW7, 8, 9 dan yang terakhir ada sumur resapan yang akan disebar di titik-titik banjir,” tutur Wulan Sulastri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kalibaru, Devi Rosdiana menegaskan, Kelurahan Kalibaru sudah melaksanakan Pra Musrenbang sesuai dengan arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda).

“Arahan tersebut kami share kepada seluruh RW di Kelurahan Kalibaru agar memahami draft dari Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) tersebut,” tegas Devi Rosdiana.

Dia menambahkan, beberapa RW yang terletak di perumahan tidak mengajukan usulan untuk pembangunan.

“Mereka menyadari bahwa tidak ter cover di dana kelurahan. Jadi, mereka menggunakan dana aspirasi dewan yang berkontribusi di Cilodong Tapos,” tutup dia. 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut