get app
inews
Aa Read Next : Begal Sabet Siswa SMP Negeri 2 Depok Pakai Sajam Luka 10 Jahitan, HP Dirampas

Ojol Dibegal di Tapos Depok, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:25 WIB
header img
Petugas Polesek Cimanggis menyambangi kediaman korban begal di Kelurahan Tapos, untuk menggali keterangan korban. (Foto: dok. iNews Depok)

TAPOS DEPOK, iNews Depok.id –  Jajaran Polsek Cimanggis mulai bergerak untuk menangkap pelaku pembegalan di Jalan Wahana Raya Tapos, pada Kamis (11/1/2024) dini hari tadi.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembegalan yang mengakibatkan hilangnya harta benda dan luka pada korban bernama Mohammad Ali, warga Kelurahan Tapos, yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol).

“Kami sudah mendatangi korban dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” kata Kompol Judika Sinaga, Kamis (11/1/2024).

Dia mengungkapkan, kronologis pembegalan ini bermula saat korban usai mengantar penumpang dari Cibinong, dan hendak beristirahat di Pos Sekuriti Gudang Kabel, di Jalan Wahana Raya.

Saat korban mengetuk pintu gudang, tetapi sekuriti di sana tidak ada yang mendengarnya. Tak lama berselang, datang segerombolan pelaku dari arah Cibinong, berjumlah lima orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil membawa senjata tajam, langsung menyerang korban.

“Seketika para pelaku turun dari kendaraannya. Tanpa basa-basi langsung membacok kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan celurit,” ungkap Kompol Judika Sinaga.

Kompol Judika Sinaga melanjutkan, korban sempat berusaha untuk menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, tidak ada warga yang berani keluar. Kemudian para pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dan kabur meninggalkan korban ke arah Cibinong.

“Kerugian yang dialami korban adalah luka di bagian kepala, dan sudah dibawa ke RS Bhayangkara Keramat Jati untuk diobati, kemudian korban juga kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi B31776EBZ,” tutupnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut