get app
inews
Aa Read Next : Hemophobia alias Takut Darah: Mengenal Penyebab, Gejala, dan Tips Penanganan

WHO Minta Semua Negara Larang Vape dengan Perasa, Ini Alasannya

Senin, 08 Januari 2024 | 06:50 WIB
header img
Ilustrasi rokok perasa (Vape). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak semua negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan rasa-rasa. Pihaknya meminta agar vape diperlakukan seperti rokok tembakau atau konvensional, lantaran sama-sama berisiko menimbulkan gangguan kesehatan khususnya pada remaja.

Menurut hasil pencarian web saya, WHO menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional. WHO memastikan tidak ada cukup bukti vape membantu perokok berhenti dari kecanduan rokok konvensional. Vape malah memicu risiko kesehatan, termasuk kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.

"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif," demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters.
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," sorot Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dan mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas.

WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Termasuk penerapan pajak atau cukai yang tinggi, serta larangan penggunaan di tempat umum. WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Namun rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International dan British American Tobacco. WHO mengatakan vape menghasilkan zat, beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker, dan menimbulkan risiko bagi kesehatan jantung dan paru-paru. Hal ini juga dapat membahayakan perkembangan otak pada generasi muda.

Reaksi warganet terhadap seruan WHO ini bervariasi. Sebagian besar netizen menyambut baik langkah ini sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat, dengan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif penggunaan vape.
"Langkah yang bijak, semoga dapat mengurangi risiko kesehatan terutama di kalangan remaja yang cenderung menggunakan vape dengan perasa," tulis seorang netizen di media sosial.

Meskipun demikian, ada juga beberapa warganet yang mempertanyakan dampak nyata dari larangan ini dan mengajukan pertanyaan tentang solusi alternatif yang dapat diterapkan. "Perlukah larangan total? Mungkin ada solusi lain yang lebih bijak untuk mengatasi masalah ini tanpa harus menghilangkan akses untuk semua," komentar seorang warganet lainnya.

Reaksi masyarakat mencerminkan kompleksitas isu kesehatan ini, dengan berbagai sudut pandang dan kekhawatiran yang muncul. Seruan WHO untuk melarang vape dengan perasa tetap menjadi topik diskusi hangat di kalangan publik, seiring masyarakat mencari solusi terbaik untuk menjaga kesehatan mereka.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut