get app
inews
Aa Read Next : Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kunjungi dan Beri Bantuan Kepada Penerima Bantuan RTLH

Wakil Wali Kota Depok Tanggapi Pokir DPRD Terkait Peningkatan Kesejahteraan ASN

Senin, 06 Maret 2023 | 18:58 WIB
header img
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. (Foto: ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan tanggapannya terhadap pokok pikiran (pokir) yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pada Sidang Paripurna Masa Sidang Pertama tahun 2023, Senin (06/03/2023). Salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk peningkatan kesejahteraan ASN, kami secara prinsip sangat menghargai pendapat tersebut dan memang sesuatu yang kita harapkan bersama. InsyaAllah harus dikoordinasikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Imam, saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DRPD Kota Depok.

Selanjutnya, tentang kesra guru honorer, ia mengatakan, sesuai janji Wali Kota Depok, Mohammad Idris- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, kesra guru honorer sudah dinaikkan sejak tahun 2022 lalu.

"Luar biasa, kesra guru honorer lebih tinggi dari kesra guru ASN," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menekankan, kesejahteraan ASN harus ditingkatkan, baik di tahun ini maupun tahun 2024. 

"Kesejahteraan PNS, non PNS ataupun guru-guru honorer menjadi perhatian Komisi A. Kami meminta dan berharap bapak Wakil Wali Kota hari ini menawab dan memerintahkan bawahannya untuk memasukan dalaam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," ungkapnya.

"Sehingga kami agak lega, jangan sampai apa yang kami sudah sampaikan hanya sebagai seremonial tapi tidak pernah dimasukan dalam RKPD maupun di KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," tutup Hamzah.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut