DEPOK, iNews Depok.id – Petasan di Margonda Depok Makan Korban, sepasang suami istri terluka bagian wajah dan lehernya sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit usai menghadiri perayaan Tahun Baru 2024.
Kejadian tersebut berlangsung Selasa (01/01/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Margonda Depok tepatnya di dekat lampu merah Simpang Ramanda.
Korbannya adalah Eman dan Zulaikha, sepasang suami istri di Depok. Keduanya mengalami luka-luka akibat terkena ledakan petasan saat tengah mengendarai sepeda motor usai menghadiri acara Taun Baruan pergantian Tahun 2024 di Balai Kota Depok.
Ketika itu, Eman dan Zulaikha tengah mengendarai sepeda motor dari arah Balai Kota menuju arah Jalan Juanda. Tiba-tiba, sebuah petasan ilegal yang dilempar dari arah trotoar meledak tepat di hadapan mereka.
Petasan tersebut mengenai wajah Zulaikha hingga kaca mata minusnya pecah. Sementara itu, Eman juga mengalami luka di bagian leher.
"Istri saya kena di bagian pelipis. Saya kena di bagian leher," kata Eman kepada iNews Depok, Selasa (01/01/2024).
Eman mengatakan, saat itu ia melihat banyak asap di area Balai Kota. Ia pun memutuskan untuk balik ke arah Jalan Juanda. Namun, saat tiba di dekat lampu merah Ramanda, tiba-tiba ada petasan meledak di wajah Zulaikha.
"Kemungkinan yang melempar adalah warga yang menyalakan petasan di pinggir jalan tersebut, lalu menghantam wajah istri saya hingga kaca mata minusnya pecah," jelas Eman.
TKP kejadian tersebut berada sekitar 50 meter dari Lampu Merah Ramanda. Seusai kejadian Eman langsung membawa istri kembali ke Balai Kota Depok untuk mendapat pertolongan tim medis yang berada di Balai Kota.
Kemudian, dengan dibantu tim medis, Eman dan Zulaikha dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, dengan menggunakan ambulans yang disediakan oleh Pemerintah Kota Depok.
Zulaikha mengalami luka lecet di bagian pelipis dan harus mendapat perawatan. Sementara itu, Eman mengalami luka ringan di bagian leher.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan petasan. Petasan merupakan benda yang berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Editor : M Mahfud