get app
inews
Aa Text
Read Next : Kompolnas Pertanyakan Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber

Kompolnas Sarankan Irine Wardhanie Lapor Polisi

Kamis, 03 Februari 2022 | 14:40 WIB
header img
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Sindonews

Dari kronologi yang dipaparkan Irine itu, terungkap dengan jelas kalau dia memang tidak melaporkan Zahari ke polisi, karena dia hanya mengadu kepada pengurus Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, dan kemudian direkomendasikan ke AJI Jakarta, untuk selanjutnya didampingi melaporkan kasusnya ke LBH Pers Jakarta.

"Strategi awalnya adalah kami datangi kantor Geotimes untuk mediasi, tapi apa yang terjadi? Yang terhormat Pemred saya Farid Gaban mengusir pendamping saya dari AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta, dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan, dia akan hancurkan karir saya," kata Irine.

Melalui akun Twitter, Facebook dan juga saat dikonfirmasi iNews Depok, Farid Gaban membantah tudingan Irine bahwa dia melindungi Zahari. Dia juga membantah kalau dia mengusir pendamping Irine yang berasal dari AJI Jakarta maupun LBH Pers, serta membantah telah mengancam Irine.

"Saya harus mengakui kesalahan: saya tidak menuntaskan kasus Irine secara tuntas. Posisi kini, mau percaya "kata Irine" atau "kata saya". Saya mempersilakan Irine Wardhanie memilih tim independen yg bisa memverifikasi kembali kasus ini. Saya akan menerima konsekuensi dr hasilnya," kata Farid di akun Twitter-nya, @faridgaban.

Sementara di Facebook-nya, Farid menuliskan klarifikasi dengan diberi judul "TENTANG TUDUHAN ITU". 

"Saudari Irine Wardhani menuduh saya MELINDUNGI pelaku percobaan perkosaan terhadap dirinya. Pelaku yang dimaksud adalah Zahari, teman dekat saya. Benarkah tuduhan itu? Saya tidak ingin dibela dalam kasus ini. Saya hanya ingin Anda mendengar versi saya, tanpa harus mempercayainya." kata dia.

Farid mengatakan, dia bersedia diperiksa oleh sebuah tim independen untuk menguji kesaksian ini.

"Ini cerita 6 tahun lalu ketika saya bekerja menjadi pemimpin redaksi di Majalah Geotimes. Irine Wardhanie (IW) salah satu reporter kami," imbuh dia seraya menuliskan poin-poin tentang peristiwa itu.

Beikut poin-poin dimaksud:

1. Suatu hari saya menerima laporan yang disampaikan oleh beberapa reporter pria. Mereka mewakili IW yang mengaku coba diperkosa oleh Z. Peristiwa, menurut mereka, terjadi di kantor kami, di Jalan Lembang, Jakarta Pusat. Mereka mendesak saya mengambil tindakan pemecatan.

Saya bilang kepada mereka: "Mencoba memperkosa adalah perbuatan kriminal. Itu tidak cukup dengan hukuman pemecatan. Kriminal harus dilaporkan ke polisi dan dihukum."

2. Kepada saya Z memberi kesaksian berbeda, dia membantah melakukan apa yang dituduhkan. Z teman dekat saya (saya mengenal istri dan keluarganya).

3. Saya meminta teman-teman pendamping IW untuk mencarikan satu pihak/lembaga yang bisa mengkaji tuduhan secara independen. 

"Jangan saya yang menentukan mengingat kedekatan saya dengan Z," kata saya. 

"Biar obyektif, kalian yang cari dan putuskan."

Teman-teman memutuskan Yayasan Pulih untuk memverifikasinya. Pulih adalah lembaga advokasi pembela korban perkosaan. Saya setuju.

"Saya akan menerima rekomendasi Yayasan Pulih," kata saya. 

"Jika Pulih mengkonfirmasi tuduhan IW, saya akan memecat Z dan mendukung IW untuk melaporkannya ke polisi."

4. Rencananya, Pulih akan memanggil baik IW maupun Z secara terpisah dan mencoba menguji kedua kesaksian berbeda. Tapi, beberapa hari kemudian, tiba-tiba IW menyatakan mengundurkan diri dari Geotimes. Sementara Pulih belum sempat bekerja sesuai permintaan saya.

5. Belakangan, beredar kabar bahwa saya menolak mediasi yang dilakukan LBH Pers sebagai pendamping Irine. Mereka datang ke kantor dan, kata mereka, saya menolak menemui. 

(Di Twitter kemarin, Irine mengatakan saya MENGUSIR, bukan cuma menolak)

6. Tim LBH Pers memang datang ke kantor (saya tahu hal ini jauh di belakang hari). Tapi, saat itu saya TIDAK PERNAH BERTEMU mereka, tidak tahu dan tidak ada yang memberitahu saya kehadiran mereka. Bagaimana, saya bisa menolak, atau bahkan mengusir?

Lebih dari itu, menurut saya, perkara kriminal tak perlu dimediasi.".

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut