get app
inews
Aa Text
Read Next : Kompolnas Sarankan Irine Wardhanie Lapor Polisi

Terkait Tudingan Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Penjelasan Farid Gaban

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:38 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id Farid Gaban dituding IW melindungi pelaku kekerasan seksual. Tudingan ini dilontarkan IW karena Farid Gaban sebagai atasan pelaku dianggap tidak memproses pelaporan korban.

Tudingan ini sempat menjadi trending topik di twitter.

iNews Depok mengontak lewat telepon Farid Gaban untuk tanggapan atas tudingan yang dilayangkan IW kepadanya.

“Saya bukan pelaku. Kalau disebut melindungi silakan saja. Lihat fakta-fakta versi saya. Saya persilakan orang mengujinya. Sudut pandang saya seperti itu,” kata Farid Gaban.

Farid Gaban menyatakan keheranannya ia di-frame tidak hanya melindungi pelaku, tetapi mengancam korban dan mengusir LBH Pers.

“Itu menurut saya keliru. Saya pahami hak perempuan dan prioritas membela perempuan," tegas Farid.

“Coba lihat rilis AJI.  Mereka tidak ketemu dengan saya. Dari mana saya mengusirnya,” tambah Farid.

Farid Gaban lalu mempersilakan untuk mengutip postingan akun facebooknya. “Silakan kutip postingan saya di facebook,” kata Farid Gaban.

Postingan tersebut diberi judul  “Tentang Tuduhan Itu". Postingan dibuat hari ini, Kamis (3/2/2022). 

Berikut postingan secara lengkap: 

"TENTANG TUDUHAN ITU

Saudari Irine Wardhani menuduh saya MELINDUNGI pelaku percobaan perkosaan terhadap dirinya. Pelaku yang dimaksud adalah Zahari, teman dekat saya.

Benarkah tuduhan itu? Saya tidak ingin dibela dalam kasus ini. Saya hanya ingin Anda mendengar versi saya, tanpa harus mempercayainya. 

Saya bersedia diperiksa oleh sebuah tim independen untuk menguji kesaksian ini.

Ini cerita 6 tahun lalu ketika saya bekerja menjadi pemimpin redaksi di Majalah Geotimes. Irine Wardhanie (IW) salah satu reporter kami.

1. Suatu hari saya menerima laporan yang disampaikan oleh beberapa reporter pria. Mereka mewakili IW yang mengaku coba diperkosa oleh Z. Peristiwa, menurut mereka, terjadi di kantor kami, di Jalan Lembang, Jakarta Pusat. Mereka mendesak saya mengambil tindakan pemecatan.

Saya bilang kepada mereka: "Mencoba memperkosa adalah perbuatan kriminal. Itu tidak cukup dengan hukuman pemecatan. Kriminal harus dilaporkan ke polisi dan dihukum."

2. Kepada saya Z memberi kesaksian berbeda, dia membantah melakukan apa yang dituduhkan. Z teman dekat saya (saya mengenal istri dan keluarganya).

3. Saya meminta teman-teman pendamping IW untuk mencarikan satu pihak/lembaga yang bisa mengkaji tuduhan secara independen. 

"Jangan saya yang menentukan mengingat kedekatan saya dengan Z," kata saya. 

"Biar obyektif, kalian yang cari dan putuskan."

Teman-teman memutuskan Yayasan Pulih untuk memverifikasinya. Pulih adalah lembaga advokasi pembela korban perkosaan. Saya setuju.

"Saya akan menerima rekomendasi Yayasan Pulih," kata saya. 

"Jika Pulih mengkonfirmasi tuduhan IW, saya akan memecat Z dan mendukung IW untuk melaporkannya ke polisi."

4. Rencananya, Pulih akan memanggil baik IW maupun Z secara terpisah dan mencoba menguji kedua kesaksian berbeda. Tapi, beberapa hari kemudian, tiba-tiba IW menyatakan mengundurkan diri dari Geotimes. Sementara Pulih belum sempat bekerja sesuai permintaan saya.

5. Belakangan, beredar kabar bahwa saya menolak mediasi yang dilakukan LBH Pers sebagai pendamping Irine. Mereka datang ke kantor dan, kata mereka, saya menolak menemui. 

(Di Twitter kemarin, Irine mengatakan saya MENGUSIR, bukan cuma menolak)

6. Tim LBH Pers memang datang ke kantor (saya tahu hal ini jauh di belakang hari). Tapi, saat itu saya TIDAK PERNAH BERTEMU mereka, tidak tahu dan tidak ada yang memberitahu saya kehadiran mereka. Bagaimana, saya bisa menolak, atau bahkan mengusir?

Lebih dari itu, menurut saya, perkara kriminal tak perlu dimediasi.".

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut