get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Beberkan Capaian Kinerja dalam Menertibkan APK Pemilu 2024

Pemilu 2024: Panwascam Cilodong Depok Intensif Awasi Kampanye, Temukan Peluang Money Politic

Selasa, 26 Desember 2023 | 16:50 WIB
header img
Ketua Panwascam Cilodong, Depok, Dedi Muliana (tengah) saat meberikan keterangan pers terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNewsDepok.id - Dalam rangka meminimalisir pelanggaran kampanye Pemilu 2024, Panwascam Cilodong terus melakukan pengawasan secara intensif. Hingga saat ini, Panwascam Cilodong telah melakukan pengawasan terhadap 134 kegiatan kampanye di 5 kelurahan di Kecamatan Cilodong.

Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana, mengatakan bahwa pengawasan tersebut meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder terkait, serta pendirian posko aduan masyarakat.

"Kami terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan kampanye," kata Dedi, dalan keterangan pers di kantor Panwascam Cilodong, Kelurahan Jatimulya, Selasa (26/12/2023). "Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis."

Dedi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam masa kampanye antara lain, tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye, pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk money politic.

"Selain itu, kami juga menemukan potensi pelanggaran berupa bahan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat BUMN/BUMD, dan TNI/Polri dalam kegiatan kampanye," jelas Dedi.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu Cilodong telah melakukan berbagai upaya, antara lain, menerbitkan surat imbauan kepada PPK, peserta pemilu, dan stakeholder terkait, melakukan sosialisasi dan publikasi kerja pengawasan, mendirikan posko aduan masyarakat, dan mengintensifkan pelaksanaan patroli pengawasan kampanye.

Dedi berharap bahwa upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Cilodong dapat membuahkan hasil, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Peluang Money Politic

Salah satu pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam masa kampanye adalah money politic. Dalam hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Cilodong, ditemukan potensi pelanggaran berupa pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk money politic.

Pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk money politic dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena merupakan pemberian atau janji pemberian uang atau barang kepada seseorang atau kelompok orang untuk mempengaruhi suaranya dalam pemilihan umum.

Pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk money politic dapat merugikan demokrasi karena dapat mempengaruhi pilihan pemilih dan memunculkan persaingan yang tidak sehat antar peserta pemilu.

Oleh karena itu, Bawaslu Cilodong mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran berupa money politic. Bawaslu Cilodong juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya kampanye dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Cilodong.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut