get app
inews
Aa Text
Read Next : Terang Benderang Anies Dukung Imam-Ririn, Anak Abah Yakin Paslon 01 Menangkan Pilkada Depok

Covid Kembali Menggila, Anies Usul ke Luhut Agar PTM Ditiadakan di Jakarta Selama Sebulan

Rabu, 02 Februari 2022 | 17:15 WIB
header img
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: iNews Depok

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah melalui Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, agar pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PPJ) selama satu bulan.

Pasalnya, kasus harian Covid-19 di Jakarta kembali meningkat, bahkan tertinggi di Indonesia, sehingga sangat berisiko bagi para siswa di sekolah. 

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar di Jakarta PTM ditiadakan," kata Anies di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Jadi, jelas dia, pihaknya mengusulkan agar selama satu bulan PJJ 100%, sehingga itu berarti seluruh siswa belajar di rumah saja, sambil pihaknya memantau kondisi Covid-19 di Jakarta.

"Ini sedang dibahas. Nanti bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan," imbuhnya.

Anies mengakui kalau saat ini di Jakarta dibutuhkan penanganan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 terhadap anak-anak.

Mengapa dia harus berkoordinasi dengan Luhut, Anies menjelaskan kalau PTM diatur melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri yang dikaitkan dengan level PPKM, dan level itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Jadi, berbeda dengan rezim PSBB di mana PTM diatur melalui kewenangan gubernur," jelasnya.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 sempat melandai di DKI Jakarta, sehingga level PPKM-nya diturunkan secara bertahap oleh pemerintah pusat dari level 4 ke 3, lalu ke 2 dan ke-1.

Namun, saat ini level PPKM di Jakarta sudah dinaikkan lagi ke level 2 akibat naiknya lagi kasus Covid-19.

Jika mengacu pada Inmendagri, hanya wilayah dengan PPKM level 3 dan 4 yang boleh menerapkan PJJ.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, pada Senin (31/1/2022) terdapat 5.268 kasus Covid baru di Jakarta, tertinggi di Indonesia. Pada Selasa (1/2/2022), jumlah itu naik menjadi 6.391 kasus baru.

Di antara kasus-kasus itu, terdapat kasus infeksi varian Omicron. 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut