get app
inews
Aa Read Next : Laksma TNI Tjahja Nurrobi Paparkan Peran TNI Saat Pandemi Covid-19 di ADMM-Plus EWG on MM ke-19

Jakarta PPKM Level 3, Ini Kebijakan Baru Anies Baswedan

Rabu, 09 Februari 2022 | 09:22 WIB
header img
Gubernur Anies Baswedan diwawancarai wartawan. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru menyusul dinaikkannya level PPKM di wilayahnya dari level 2 ke 3 oleh pemerintah pusat. dan karena Ibukota telah masuk fase gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang dipicu penyebaran varian Omicron.

Jakarta memasuki fase gelombang ketiga pada Minggu (6/2/2022), ketika kasus harian Covid tembus 15.825 kasus, jauh di atas kasus harian pada gelombang kedua pada 12 Juli 2021 yang sebanyak 14.500 kasus.

"Kantor non esensial diharapkan kembali menerapkan work from home, dan hanya 25% saja yang bekerja di kantor," kata Anies melalui video yang diunggah di akun Facebook-nya, dan dikutip iNews Depok Rabu (9/2/2022).

Untuk bidang pendidikan, Anies menetapkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 50% dari kapasitas, tetapi dia membebaskan orang tua dan wali murid untuk memilih apakah anak-anaknya belajar di sekolah atau di rumah.

Penggunaan ruang publik dikurangi kapasitasnya.

"Jadi, ke depan kita akan melakukan pengetatan protokol-protokol kesehatan di semua tempat, utamanya penggunaan masker, dan check in PeduliLindungi di tempat-tempat umum," katanya.

Ia mengingatkan agar jangan lagi ada warganya yang abai menggunakan masker dan check in melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Kita akan rutin melakukan pemeriksaan," katanya.

Anies juga mengingatkan warganya bahwa jika mereka datang ke suatu tempat, pilih untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Bila Anda melihat tidak ada fasilitas itu, jangan masuk dan laprkan," katanya.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk Jakarta, kembali meningkat, dan peningkatan ini seiring masuknya varian Omicron dari Afrika Selatan. Anies bahkan mengatakan kalau Jakarta telah memasuki fase gelombang ketiga Covid setelah pada Minggu (6/2/22), karena di hari itu terjadi  penambahan 15.825 kasus baru dalam sehari, jauh di atas penambahan kasus harian pada tanggal 12 Juli 2021 atau saat Jakarta memasuki fase gelombang kedua, yakni 14.500 kasus.

Meski demikian Anies mengatakan, angka kematian pada gelombang ketiga trennya tidak mengikuti gelombang kedua, karena kalau saat gelombang kedua angka kematian mencapai 200-an orang per hari, pada gelombang ketiga yang saat ini tengah berlangsung, angka kematian sebanyak 30-an orang per hari.

Anies menyebut ada dua faktor mengapa angka kematian di gelombang ketiga lebih rendah, yakni sifat varian Omicron yang tidak seganas varian Delta, meski lebih cepat menular; dan vaksinasi serta tingkat kekebalan warga yang jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu.

Ia memberitahu bahwa tingginya kematian pada gelombang kedua didominasi yang belum divaksin lengkap.

"Karena itu yang belum divaksin lengkap, ayo tuntaskan. Juga kejar booster bila sudah mendapat tiket untuk mendapatkan dosis ketiga di aplikasi PeduliLindungi, atau bisa juga booking di aplikasi JAKI, atau datang langsung ke fasilitas kesehatan," imbaunya.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut