get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

Baliho Caleg PKS di Depok Dirusak, DPD PKS Sebut Dilakukan Secara Sistematis

Sabtu, 02 Desember 2023 | 21:39 WIB
header img
Baliho caleg DPRD Kota Depok dari PKS atas nama Hj Ela Dahlia, dirusak oleh OTK di sejumlah titik di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. (Foto: dok. DPD PKS Depok)

DEPOK, iNewsDepok.id - Baliho caleg DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Hj Ela Dahlia, nomor urut 11, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di sejumlah titik di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.

Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono, sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia menilai, perusakan baliho tersebut dilakukan secara sistematis dan disengaja.

"Ini tidak main-main, ada 47 titik yang dirusak. Bukan kerusakan biasa, tapi ini adalah unsur yang disengaja dan dilakukan secara sistematis," kata Imam, dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).

Imam meminta Panwascam Kecamatan Sawangan dan Bojongsari untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga berharap polisi dapat menangkap pelaku perusakan baliho.

"Ayo Panwascam usut tuntas sampai ketahuan siapa pelakunya dan siapa yang menyuruh. Ini ada tindakan pidana karena merusak secara sengaja APK dari Caleg PKS," tegasnya.

Imam menilai, perusakan baliho tersebut mencederai demokrasi di Kota Depok. Ia menyebut, pelaku perusakan tidak siap bersaing secara sehat.

"Berani merusak harusnya berani bertanggung jawab. Ini mencederai demokrasi di Kota Depok," ujarnya.

Imam mendoakan agar Hj Ela dan timnya tetap sabar dan semangat untuk memperjuangkan suara rakyat di DPRD Kota Depok.

"Saya doakan semoga Bu Hj Ela dan timnya tetap sabar dan tetap semangat untuk memperjuangan dan berjuang menjadi anggota DPRD Kota Depok," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut