SENTUL BOGOR, iNewsDepok.id - Religious Rehabilitation Group (RRG) Singapura berkunjung ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) untuk belajar penanganan terorisme.
RRG Singapura berkunjung ke kantor pusat BNPT RI pada Selasa (21/11). Mereka diterima Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid.
Dalam kesempatan itu, Nurwakhid menceritakan proses orang terpapar ideologi terorisme.
"Terorisme ini bisa menyerang siapa saja, maka dalam penanggulangan terorisme kami juga menggandeng mereka yang secara langsung telah mengalami dan pernah terpapar. Sehingga, mereka bisa menceritakan dan menjelaskan pengalamannya secara langsung. Kami gandeng menjadi mitra deradikalisasi," kata Nurwakhid.
Nurwakhid menjelaskan ada 3 cluster orang terpapar terorisme.
Pertama yang masih moderat tapi rentan terpapar. Cluster kedua sudah terpapar virus ideologi yang salah tapi tidak sadar.
Sedangkan cluster ketiga mereka yang sudah berpaham radikal dan sudah masuk dalam jaringan teror.
"Pada tahapan ketiga inilah baru kami bisa bekerjasama dengan Densus 88 dan melakukan program deradikalisasi," terang Nurwakhid.
Direktur Deradikalisasi BNPT RI ini menyebut jika di Singapura, orang yang cluster pertama sudah bisa dilakukan pre-emptive justice.
Sementara itu perwakilan Mitra Deradikalisasi, Sofyan Tasuri menjelaskan mengapa banyak kalangan tertarik mengikuti jaringan teror.
"Akar terorisme adalah intoleransi dan radikalisme, kelompok - kelompok ini menyajikan agama secara instan dan terlihat peduli pada perkembangan agama padahal mereka tidak membawa ruh - ruh agama dalam aktivitasnya," jelasnya
Pimpinan delegasi RRG, Salim bin Mohamed Nasir menjelaskan Singapura melihat Indonesia sebagai negara yang mampu menangani terorisme dengan baik.
"Kami mau belajar dari pakar - pakar penanggulangan terorisme di BNPT RI. Indonesia kami lihat mampu menghadapi segala tantangan penanggulangan terorisme dengan positif, jadi kami belajar dari Indonesia,"jelasnya.
RRG berdiri sejak tahun 2001. Berawal dari kesadaran cendekiawan Singapura untuk membantu pemerintah dalam menangani ekstremisme dan radikalisme di kalangan masyarakat umum, institusi keagamaan, dan pendidikan.
Editor : M Mahfud