Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar SN dan PWI Depok Kolaborasi Gelar Lomba Angklung se-Jabodetabek
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Depok Pastikan Warga Bisa Berobat di Rumah Sakit Cukup Pakai KTP

Sabtu, 18 November 2023 | 09:31 WIB
  • author Ridha Sofianti
Pemkot Depok Pastikan Warga Bisa Berobat di Rumah Sakit Cukup Pakai KTP
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri. Foto: Diskominfo Kota Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, Kota Depok akan mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar 96 persen pada tahun ini.

"Kalau ada warga yang masuk rumah sakit (RS) cukup berikan KTP bisa langsung dilayani, asalkan KTP Depok," kata Supian Suri di Depok, Sabtu (18/11/2023).

Supain Suri mengungkapkan Pemkot Depok sudah mengalokasikan anggaran tambahan Rp100 miliar untuk pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bagi masyarakat pra sejahtera.

"Kalau ada warga, tetangga atau saudara yang masuk kategori tidak mampu segera daftarkan," ujarnya.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut