get app
inews
Aa Read Next : 4 Remaja Tanggung Bawa Celurit, Dicokok Warga di Jalan Boulevard Grand Depok City

Tega, Pria di Depok Gadaikan Motor Satu Tongkrongan Saat Pergi ke Warung

Selasa, 14 November 2023 | 08:49 WIB
header img
Pelaku diamankan Polres Metro Depok. Foto: Depok24jam

DEPOK, iNewsDepok.id - Polres Metro Depok menangkap seorang pencuri motor. Pria tersebut bernama Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (43) dan ditangkap di Grand Depok City setelah dilaporkan melakukan pencurian motor di Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas, pada 10 November 2023. 

Korban, yang merupakan teman pelaku, awalnya meminta bantuan kepadanya untuk membeli rokok dengan menggunakan motor korban saat nongkrong bareng. 

Namun, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak muncul lagi. Setelah dicaritahu malah motornya digadaikan pelaku kepada orang lain. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan diduga melakukan tindakan serupa sebelumnya. Warga yang pernah menjadi korban diimbau untuk melapor kepada polisi. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan, sementara penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut dari pelak

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut