get app
inews
Aa Read Next : Warga Panik! Kebakaran Hebat di Perumahan Depok Bikin Geger Satu Komplek

Komisi IX DPR Sebut UMR Pekerja di Kota Depok Sudah Cukup Tinggi

Kamis, 09 November 2023 | 07:47 WIB
header img
Kunker spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Depok di Aula Edelweiss, lantai 5, Balai Kota Depok, Rabu (08/11/23). Foto: Diskominfo Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, kehadiran wakil rakyat ini untuk mengetahui efektifitas Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja di Kota Depok.

"Kami senang mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan dari DPR RI yang pastinya akan membantu Pemkot Depok terkait masalah ketenagakerjaan agar para pekerja semakin baik dan sejahtera," tuturnya sebagaimana dikutip dari beritadepok milik pemkot Kota Depok, kunjungannya di Ruang Edelweiss Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (08/11/23). 

Bang Imam, sapaannya mengungkapkan, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000. Besaran tersebut, imbuhnya, termasuk tinggi di Jawa Barat (Jabar). 

"Alhamdulillah dengan UMK tersebut beberapa tahun ini kondusif, karena adanya kepercayaan buruh, pengusaha, dan pemerintah sehingga tidak terjadi hal yang buruk," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mengungkapkan, UMK di Kota Depok cukup tinggi. Sehingga kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Depok. 

"Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat efektifitas upah minimum regional terhadap pekerja. Harapnya dengan UMK yang didapat para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraannya," tutupnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut