DEPOK, iNewsDepok.id - KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan 769 Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Kota Depok. Ratusan DCT tersebut akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok pada Pemilu serentak tahun 2024.
Penetapan DCT dilakukan tanpa komisioner KPU Kota Depok yang saat ini calonnya harus mengikuti seleksi ulang dari KPU RI. Penetapan DCT dilakukan secara online pada Jumat 3 November 2023.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan, DCT yang lolos terdiri atas 471 caleg laki-laki dan 298 caleg perempuan.
"Tidak ada kendala berarti yang didapati KPU Provinsi Jabar dalam menetapkan DCT untuk DPRD Kota Depok. Sebab, berbagai tahapan pemilu telah dirampungkan komisioner KPU Kota Depok sebelumnya dengan melakukan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS), beberapa waktu lalu," kata Adie.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Periode 2018-2023, Nana Shobarna menyebutkan, DCS untuk DPRD Kota Depok tercatat mencapai 771 Bacaleg. Artinya, setelah DCT ditetapkan sebanyak 769 Caleg, terdapat dua nama yang dicoret.
Nana mengingatkan, setiap pemilih harus cerdas dalam mencoblos setiap wakil rakyat. Sehingga, proses Pileg 2024 diharapkan dapat melahirkan anggota DPRD Kota Depok yang dapat mengemban amanah dari masyarakat.
Dengan telah diumumkan DCT Anggota DPRD Kota Depok yang ditawarkan oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024 ini, KPU Kota Depok berharap masyarakat tetap dapat menjadi pemilih yang cerdas.
Editor : M Mahfud