CILODONG DEPOK, iNewsDepok.id – Ini pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Depok atas Penyampaian Raperda APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Depok dikemukakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (16/10/2023).
Berikut rangkuman pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Depok:
Fraksi PKS
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengucapkan apresiasi kepada Walikota Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok atas pemahaman mendalam mengenai Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran (PPA) dalam Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi PKS juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif lokal untuk pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Mereka menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pentingnya alokasi anggaran yang berbasis data dan prediksi kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS berharap agar Raperda APBD 2024 dapat memberikan rekomendasi penting untuk perbaikan perencanaan dan realisasi APBD Kota Depok di tahun anggaran 2024.
Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra memberikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Kota Depok dan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024. Mereka mengingatkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 telah berakhir secara resmi, tetapi ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2024. Ini termasuk efek ekonomi global dan perubahan iklim, seperti fenomena El Nino yang berdampak pada kelangkaan air.
Mereka juga mencatat peningkatan polusi udara dan pentingnya mendukung perekonomian pasca-pandemi, serta perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja online. Terakhir, Fraksi Gerindra menyoroti inflasi dan kebijakan anggaran yang harus mempertimbangkan pentingnya pendidikan dan meningkatkan pendapatan daerah. Mereka berharap RAPBD 2024 akan berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Fraksi PDIP
Dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah aspek penting. Mereka menekankan perlunya kesinambungan pembangunan yang optimal sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, mereka menyarankan agar RAPBD disesuaikan dengan perencanaan yang matang untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat. Fraksi juga mengingatkan tentang berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang menuntut pembentukan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Mereka menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pemanfaatan barang milik daerah yang tidak dipisahkan, serta perluasan kerjasama dengan BLUD untuk meningkatkan pendapatan. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan janji Wali Kota terkait pembelian lahan-lahan untuk sekolah/madrasah Negeri per Kecamatan yang belum terlihat di dalam Rancangan APBD. Mereka berharap catatan-catatan ini dapat dibahas bersama Badan Anggaran Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Golkar
Dalam sidang paripurna DPRD Kota Depok pada tanggal 16 Oktober 2023, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap rencana target Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang signifikan, sambil menyampaikan beberapa pandangan, saran, dan masukan.
Mereka menekankan pentingnya memastikan pencapaian sasaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengontrol segala kegiatan dan pembiayaan dengan baik, dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di Kota Depok.
Fraksi ini juga menekankan perlu memaksimalkan pencapaian yang telah ditargetkan serta mengikuti landasan hukum nota keuangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan harapan agar kesungguhan Pemerintah Daerah dalam penerapan, pengorganisasiannya, penggunaan keuangannya, dan pengawasannya mendukung berbagai program untuk memajukan Kota Depok dalam berbagai bidang.
FRAKSI DPP
Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan dalam penyampaian Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Depok menyatakan keprihatinan terhadap dampak pandemi COVID-19 yang telah signifikan mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Fraksi ini menyoroti penurunan ekonomi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat dari pandemi. Mereka juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengatasi defisit anggaran, termasuk pemotongan pengeluaran, peningkatan pajak, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Fraksi ini berharap bahwa Pemerintah Kota Depok dapat mempercepat upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang stabil dan peningkatan investasi.
Fraksi PAN
Fraksi Partai Amanat Nasional dalam sidang DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Mereka mencatat bahwa estimasi pendapatan daerah mencapai Rp. 3,498 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 1,752 triliun, sedangkan pendapatan transfer sekitar Rp. 1,745 triliun. Fraksi ini menyoroti upaya meningkatkan pendapatan daerah, termasuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan peningkatan kinerja BUMD.
Mereka juga menekankan pentingnya mendukung pelayanan pendidikan berkualitas dan kesehatan yang merata. Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 446 miliar yang ditutupi dengan SiLPA tahun sebelumnya, Fraksi PAN meminta pemerintah kota Depok untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan sumber pembiayaan untuk mencegah defisit di masa mendatang.
Fraksi PKB dan PSI
Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPERDA APBD) serta Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024 disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada tanggal 16 Oktober 2023.
Fraksi PKB & PSI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk proyeksi pendapatan daerah yang dianggap terbuka lebar untuk peningkatan, alokasi anggaran yang didominasi belanja operasional, serta potensi peningkatan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum maksimal.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan upaya Pemerintah Kota Depok dalam mengatasi kemiskinan, pendidikan, dan lingkungan. Secara keseluruhan, Fraksi PKB & PSI sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPERDA APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD sesuai rencana.
Editor : M Mahfud