get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Putusan MK Terkait Pilkada, Praktisi Hukum Henry Indraguna: Hanya Perlu Dibenahi

MK Disebut sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia

Kamis, 02 November 2023 | 01:02 WIB
header img
Anwar Usman merespons narasi "Mahkamah Keluarga" sebagai kebenaran, keluarga yang dimaksud adalah keluarga bangsa Indonesia. Foto : Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons narasi Mahkamah Keluarga yang tengah berkembang di masyarakat usai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Menanggapi narasi tersebut, Anwar Usman mengatakan bahwa narasi tersebut adalah benar adanya, tetapi kata "keluarga" dimaksudkan untuk keluarga bangsa Indonesia secara keseluruhan.

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," ujar Anwar usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digedung II MK, Jakarta, Selasa petang.

Terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan, Anwar mengatakan sebuah jabatan telah diatur oleh Tuhan.

Dia pun mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya. Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10/2023) tersebut.

Anwar mengatakan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakannya tidak ada disebutkan dalam pertimbangan putusan perkara tersebut.

"Oh enggak ada di pertimbangan, coba baca," lanjut Anwar.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut