get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang di Depok

Ribuan Kendaraan di Depok Nunggak Pajak

Senin, 16 Oktober 2023 | 20:35 WIB
header img
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Foto: ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Ribuan kendaraan di Depok nunggak pajak. Oleh karena itu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere menggelar program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kapus Samsat Cinere Ibu Eni Sri Murni mengatakan, masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiaban. Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dimulai pada 16 Oktober- 16 Desember 2023.

“Program pemutihan ini maksudnya adalah pembebasan biaya denda yaitu seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II, Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun ke-5. Dan pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-1,” katanya, Senin (16/10/2023).

ujarnya di sela acara peresmian program Pemutihan bersamaan dengan kegiatan bazar kerjasama Pemkot Depok dalam Gebrakan Pangan Murah Memperingati Hari Pangan Sedunia di lapangan kantor Samsat Cinere,Kota Depok, Senin (16/10/2023).

Tujuan program pemutihan ini dapat memberikan relaksasi kesempatan yang menunggak bayar pajak. Dia menargetkan bisa dapat naik dari target murni.

“Program pemutihan ini digelar di seluruh Samsat serentak wilayah Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan ini dapat ada perubahan bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina menambahkan berdasarkan data hingga September 2023 bagi kendaraan bermotor menunggak pajak baik yang lebih dari setahun maupun dibawah setahu mencapai 41, 65 persen dengan jumlah kendaraan bermotor mencapai 161.325 unit.

“Untuk jumlah kendaraan wajib pajak masuk pantauan wilayah Samsat Cinere total ada 387.350 unit. Penunggak pajak kendaraan mulai September ini mencapai 161.325 unit,” katanya.

Pihaknya pun mengupayakan kolaborasi kerjasama dengan stakeholder pemerintah Kota. Program pemutihan ini salah satu dalam peningkatan pendapatan dan mengurangi penunggak pajak.

“Upaya sinergi kita tetap lakukan dalam pengoptimalkan dalam pembayaran pajak. Selain itu program pemutihan ini salah satu dalam peningkatan pendapatan dan mengurangi penunggak pajak,” tutupnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut