Jakarta, iNews.id - Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi 14 lokasi pada Kamis (9/12/2021).
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Kamis (9/12/2021):
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di lapangan tennis Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Soewarna.
7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Ciledug.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong.
9. Ciputat di Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, dan Pamulang Square.
10. Kelapa dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB
Untuk membayar, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani