Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rantis Brimob dan Pasukan Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Mabes Polri, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor di Liga 2

Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:12 WIB
  • author Tama
Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor di Liga 2
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap. Foto: iNews Depok

Dari pengungkapan kasus ini, Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli enam orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri.

"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Asep, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut