get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Polisi Amankan Pria Acungkan Sajam di Jaktim, Kapolri Ganjar Tiket Perwira Untuk Aiptu Agus

Ini Kronologi Anggota TNI Serma SP Dikeroyok 8 Orang di Jakarta Timur

Rabu, 11 Oktober 2023 | 09:26 WIB
header img
Serma SP, anggota TNI yang dikeroyok 8 orang di Jakarta Timur. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota TNI bernama Serma SP menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan delapan pelaku. Empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI yang bertugas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Jakarta Timur.

Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Kabidpenum Puspen TNI, menjelaskan kronologis pengeroyokan terhadap Serma SP di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023).

Kejadian ini dimulai ketika SP sedang melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng menggunakan mobil pikap.

Pada saat itu, di tanjakan tersebut ada satu sepeda motor yang mogok, yang mengakibatkan mobil di depan kendaraan SP harus berhenti mendadak. Kemudian, kendaraan yang dikemudikan oleh SP juga terpaksa berhenti secara tiba-tiba.

"Akibat berhenti mendadak, ada satu sepeda motor di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pikap. Kemudian pengemudi sepeda motor menuntut ganti rugi kepada Serma SP," kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Kejadian ini memicu perdebatan, dan pengendara sepeda motor Beat tersebut menelepon rekan-rekannya.

Beberapa saat kemudian, sekitar 8 orang datang dan terlibat dalam pertengkaran yang akhirnya berujung pada pencurian kunci mobil Serma SP dengan kekerasan dan pemukulan terhadap korban.

"Karena kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C. Kemudian, Komandan Kompi C bersama 10 anggota datang ke tempat kejadian dan mengamankan korban Serma SP beserta empat pelaku pengeroyokan, sementara yang lainnya melarikan diri," jelas Agung.

Keempat pelaku yang telah diamankan adalah HL, SK, KK, dan JKM. Mereka kemudian dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung dan diarahkan untuk diproses oleh Polres Jakarta Timur.

Dalam peristiwa tersebut, barang bukti yang digunakan termasuk dua HP Oppo, 2 HP Samsung, dan satu sepeda motor Beat dengan nomor polisi B 5004 TLR, juga diserahkan kepada pihak berwenang.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut