DEPOK, iNews.id - Kritik terus mengalir terkait keputusan pemerintah dan DPR untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, ke sebuah wilayah di perbatasan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dalam UU IKN disebut sebagai Nusantara.
Kali ini, Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring mengingatkan kalau saat ini sudah lima negara yang gagal memindahkan ibu kotanya, dan ia tak ingin Indonesia jadi yang keenam.
"Sudah ada lima negara yang gagal pindahin ibu kota. Jangan sampai Indonesia keenam, jangan sampai ya," katanya kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Ia menegaskan, partainya; PKS, sejak awal menolak pemindahan IKN karena sejumlah faktor, yakni ngebutnya pengesahan RUU IKN, serta situasi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali.
BACA JUGA:
- Wapres: Presiden Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita Ibu Kota Baru
- Soal Landasan Sosiologis Naskah Akademik IKN, Pakar: Sebagai Sosiolog, Saya Sangat Tersinggung
Menurut dia, pengeluaran negara di bidang penanganan Covid sudah sangat besar, dan akan semakin membengkak jika biaya tersebut dialihkan untuk pemindahan IKN.
"Bahkan (pakai) APBN pula lagi. Itu kan pasca pandemi banyak beban; beban ekonomi, beban masyarakat, ada penyakit menular, ada penyakit tidak menular," babernya.
Dia juga mengingatkan kalau pasca pandemi, ada banyak pemulihan yang harus dilakukan, seperti pemulihan ekonomi nasional, tenaga kerja, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi sangat parah.
"Yang kemarin PHK belasan juta aja tuh kan belum balik, pabriknya belum buka semua. Itu dulu diatasi," tegasnya.
BACA JUGA:
- Naskah Akademik IKN Yang Diunggah Politisi PSI Dikritik Kaum Milenial
Ia melihat, saat ini tidak ada hal yang mendesak untuk pemerintah, sehingga harus memindahkan ibu kota dalam waktu dekat.
"Apa yang mendesak sih? Apa mau diserbu Jakarta? Kan enggak. Tidak ada yang emergency, bisa ditunda kapan-kapan," tegas dia.
Seperti diketahui, pemerintah sah memindahkan IKN dari Jakarta ke Kaltim setelah RUU IKN disahkan DPR pada 18 Januari 2022 lalu.
Pengesahan itu diprotes banyak kalangan. Bahkan tokoh nasional Din Syamsuddin berencana mengajukan judicial review UU IKN ke MK.
Menurut informasi lima negara yang gagal memindahkan IKN-nya adalah Myanmar, Australia, Malaysia, Kazakhstan, dan Tanzania.
Di era Orde Baru, Presiden Soeharto sempat akan memindahkan IKN ke Jonggol, namun tak terlaksana hingga Orde Baru lengser tahun 1998.
Editor : Rohman