get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus DBD di Depok Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

113.420 Balita di Depok Jadi Target Pemberian Vitamin A

Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:45 WIB
header img
Illustrasi pemberian Vitamin A pada Balita yang dilakukan kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati. Foto: Diskominfo Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersiap melaksanakan Bulan Vitamin A yang seharusnya Agustus ditunda menjadi Oktober 2023. Tahun ini, pelaksanaannya sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dengan menyasar balita usia 6-59 bulan.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, total penerima vitamin A kali ini sebanyak 113.420 balita. Dengan rincian, usia 6-11 bulan 10.949 anak dan usia 12-59 bulan 102.471 anak. 

"Seluruh anak usia 6-59 bulan di Kota Depok harus mendapatkan vitamin A untuk kekebalan tubuhnya agar terhindar dari penyakit," Ucap Mary, Kamis (05/10/23). 

Mary mengungkapkan, kapsul vitamin A ini bisa didapatkan secara gratis di fasilitas kesehatan. Seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktek Dokter, atau Praktek Mandiri Bidan.

"Juga diberikan melalui pelayanan pada Posyandu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, untuk pemberian vitamin A dosisnya disesuaikan dengan usia anak. Bagi anak usia 6-11 dosisnya 100.000 IU dengan tanda warna biru. Sedangkan, pemberian vitamin A bagi anak usia 1-5 tahun dosisnya 200.000 IU dengan tanda warna merah.

“Ada dua jenis dosis dengan dua tanda yaitu merah dan biru. Jadi pemberian vitamin A harus sesuai dengan usia anak,” jelasnya.

Zakiah mengungkapkan, Vitamin A atau retinol memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh anak. Selain itu, juga bisa mencegah rabun senja, xeroftalmia, kerusakan kornea dan kebutaan serta mencegah anemia pada ibu nifas. 

"Apabila anak kekurangan vitamin A, maka anak bisa menjadi rentan terserang penyakit infeksi. Seperti infeksi saluran pernafasan atas, campak, dan diare," tutupnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut