Sebelumnya diberitakan, KPK tengah membidik Kementan, terkait dugaan kasus jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme di Kementan.
Beberapa bulan lalu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam penempatan jabatan pegawai di Kementan, salah satunya jual-beli jabatan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan di Kementan.
Editor : M Mahfud