Dia mengaku sudah pernah melalui proses seperti ini karena sebelumnya pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus yang lain.
"Seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP. Smooth aman. Totalnya 48 (pertanyaan) kurang lebih. Seputar peran saya yang ada di film Kramat Tunggak," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya memeriksa Siskaeee terkait Undang-Undang Pornografi. Khususnya terkait keterlibatan Siskaeee dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumya, terkait Undang-Undang pornografi. Talent atau pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," kata Ade.
Dalam kasus ini, total ada lima orang jadi tersangka. Mereka yakni I sebagai sutradara, admin situs, pemilik dan juga produser; lalu JAAS sebagai juru kamera; AIS sebagai editor; AT sebagai penata suara dan SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Editor : Mahfud