BANDUNG, iNewsDepok.id – Demi Indonesia damai, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menegaskan perlunya kesadaran kolektif semua pihak untuk melawan ideologi radikal terorisme agar terwujud Indonesia aman, damai dan harmoni.
"Mari bangun kesadaran kolektif untuk bersama memerangi paham radikal terorisme dimulai dari wilayah kita sendiri," kata Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono selaku Ketua Tim Pelaksana Sinergisitas pada acara Rapat Koordinasi Satgas Sinergisitas Wilayah Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Kamis (14/9).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari wilayah Jawa Barat seperti Bekasi, Tasik, Ciamis, Depok, Garut dan lainnya serta fasilitator daerah. Selain itu dari BNPT turut hadir, Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas, Brigjen TNI Roedy Widodo
BNPT sendiri terus membangun tumbuhnya kesadaran kolektif melawan ideologi radikal. Berbagai langkah diluncurkan antara lain Sinergisitas antar Kementerian/Lembaga sejak tahun 2021 di Provinsi Jabar.
Kegiatan dan bantuan yang diberikan oleh kementerian/lembaga telah banyak mendukung upaya strategis dalam memerangi paham radikal intoleran dan radikal terorisme.
"Dukungan yang diberikan K/L seperti bantuan alat kerja, permodalan, pelatihan kewirausahaan, bibit, alat tani, seminar, publikasi narasi moderat, semuanya menjadi upaya strategis dalam melawan penyebaran paham radikal intoleran dan radikal terorisme," kata Bangbang.
Selain program di atas, di Jawa Barat juga sudah disalurkan bantuan pembangunan seperti stimulan perumahan swadaya, pembangunan MCK, elektrifikasi hingga penerangan jalan tenaga surya untuk masyarakat. Pembangunan ini diberikan dalam rangka upaya transformasi pola pikir penerima manfaat ke arah yang lebih baik.
Senada dengan Sestama, Kaban Kesbangpol Jawa Barat yang juga ketua FKPT Jawa Barat, R Iip Hidahat menuturkan sinergisitas menjadi kekuatan penting untuk mewujudkan Jawa Barat yang bersatu dan melawai ideologi terorisme.
"Jawa Barat adalah tentang 27 Kabupaten/ Kota. Pada tingkat provinsi, kita telah memiliki Pergub Jawa Barat nomor 40 tahun 2022 tentang RAD PE sebagai turunan dari Perpres No 7/ 2021 tentang RAN PE. Ini memerlukan sinergisitas semuanya untuk menjaga Jawa Barat tetap aman.", ungkap Iip menjelaskan.
Editor : Mahfud