Tak Disangka! Sutradara Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Pernah Jadi Pemulung dan Youtuber
Kamis, 14 September 2023 | 18:07 WIB
“Terus jadi entertainment, dia ikut entertainment. Ikut entertainment terus masuk agensi, masuk kelas akting tahun 2020,” ungkapnya.
Tak hanya itu, tersangka I juga pernah menggeluti dunia Youtube pada tahun 2020-2022 dengan melakukan siaran langsung atau live streamer.
Perlu diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.
Editor : Mahfud