JAKARTA, iNewsDepok.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.
“Berawal pada Senin 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website yang berisikan film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).
Lima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan orang yang menguasai website, serta produser film-film yang diunggah pada tiga website.
Sementara, tersangka JAAS sebagai kameramen. Dua tersangka ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat terpisah di Jakarta Selatan.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jaksel," imbuhnya.
Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai teknisi audio atau sound engineering, tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan pemain film. Tiga tersangka ditangkap pada Selasa 1 Agustus 2023.
Editor : M Mahfud