DEPOK, iNewsDepok.id – Usai membunuh MNZ (19), mahasiswa UI, AAB sang kakak kelas kebingungan bagaimana cara mengubur korban. Akhirnya korban tetap di tempatkan di kamar kos di Beji, Depok, Jawa Barat.
Untuk mencegah timbul bau, AAB membeli plastik hitam dan kapur bagus. Jenazah korban diikat dengan lakban dan dimasukkan ke dalam plastik hitam besar dan kapur barus dimasukkan ke dalammnya.
Untuk menghilangkan jejak, AAB juga mengepel darah korban yang berceceran di lantai.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan pembunuhan terjadi, Rabu (2/8/2023). Barulah pada Kamis pagi, pelaku membeli tas plastik hitam besar dan kapur barus.
"Pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus,” kata AKP Nirwan, Sabtu (5/8/2023).
Pelaku usai membunuh pada Rabu, akan mengubur jenazah. Hanya saja kebingungan lokasi penguburan dan membawa jenazah keluar.
Karena bingung, korban ditempatkan di kolong tempat tidur. Pelaku selanjutnya pura-pura tak tahu dan beraktifitas seperti biasa.
Pembunuhan MNZ dilakukan AAB dengan menikam. AAB tengah gelap mata terlilit tunggakan bayar kos dan pinjaman online.
AAB mengincar harga korban seperti MacBook, iPhone dan dompet. AAB dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Editor : M Mahfud