Kepada polisi, pelaku juga mengaku terlilit utang akibat rugi investasi Crypto. Meski sempat pinjam uang dari korban, namun kini pelaku malah membunuh dan merampas barang-barang berharga milik korban.
"Motif pelaku dia mengalami kerugian investasi online Crypto, banyak utang termasuk pinjol (pinjaman online). Bahkan sempat pinjam uang ke korban namun sudah dikembalikan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.
Pelaku AAB yang merupakan kakak angkatan di jurusan yang sama dengan korban itu tega menganiaya korban hingga tewas dengan cara ditusuk menggunakan pisau.
Melihat korban tewas, pelaku kemudian membungkua mayatnya dengan plastik sampah dan disembunyikan di kolong kasur.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku kemudian menggondol laptop dan Mcbook milik korban.
Hendak melarikan diri, namun usahanya sia-sia. Pelaku ditangkap polisi dalam waktu 3 jam setelah mayat korban ditemukan.
Editor : Hikmatul Uyun