get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Penyebaran Ular Kobra Terjadi Lagi di Depok, Kenali Ciri Sarangnya

Depok Raih Penghargaan Kota Layak Anak Enam Tahun Berturut-turut

Minggu, 23 Juli 2023 | 18:47 WIB
header img
Pemkot Depok raih penghargaan Kota Layak Anak 2023. Foto: ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota Depok kembali meraih penghargaan predikat Nindya dalam ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah Kota Depok mendapatkan predikat Nindya lagi pada Tahun 2023 ini. Artinya sudah 6 kali berturut-turut diraih Kota Depok yaitu pada tahun 2017, 2018, 2019, 2021, 2022 dan 2023,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Minggu (23/7/2023).

Dia mengaku bersyukur atas kegigihan dan kerja sama untuk semua yang turut andil. Imam pun mengucap banyak terima kasih pada seluruh pihak.

“Terima kasih atas kerja keras semuanya, baik di dinas maupun stakeholder untuk mewujudkan Kota Layak Anak dan mempertahankan predikat Nindya,” ujarnya.

KLA merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak.

“Hal ini dimaksudkan supaya anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” tukasnya.

Di Indonesia ini, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan kepada kota-kota ramah anak.

“Nantinya, tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA,” ucapnya.

Ada enam kriteria dalam menilai sebuah kota untuk mendapatkan anugerah KLA dan setiap tahunnya dievaluasi oleh KemenPPPA.

“Untuk enam kriteria tersebut adalah Penguatan Lembaga, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Hak Pendidikan dan Kegiatan Seni Budaya dan Hak Perlindungan Khusus,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut