Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan Polisi Sahabat Pelajar, Polres Depok Kolaborasi Pemkot Cegah Kenakalan Remaja
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Bocah Lempar Batu ke KRL di Depok, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:24 WIB
  • author Kartika
Viral Video Bocah Lempar Batu ke KRL di Depok, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur
Viral tiga orang bocah laki-laki melempar Kereta Rel Listrik (KRL) dengan batu ketika melintas di persinyalan masuk Stasiun Depok, pada Senin (10/7/2023). Foto: tangkapan layar Instagram @jalur5

Polres Metro Depok telah mendatangi rumah bocah pelaku pelemparan KRL. Foto: Instagram @polresmetrodepok

Dilansir dari laman Instagram @polresmetrodepok, pelaku masih di bawah umur. Untuk itu pelaku didampingi orangtuanya saat mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Depok.

Aksi lempar batu sangat berbahaya karena dapat mengancam penumpang commuter line.

Untuk diketahui, larangan melempari kereta api diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

Editor: Kartika Indah Kusumawardhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut