BOGOR, iNewsDepok.id - Narapidana teroris tak dibiarkan begitu saja saat berada di Lembaga Pemasyarakan (Lapas). Mereka dibina secara khusus dan diharapkan menjadi Agen Perubahan untuk menyadarkan orang yang masih radikal dan intoleran.
Untuk pembinaan narapidana teroris menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).
Narapidana teroris menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"WBP adalah tanggung jawab kita untuk kita bina, didik, supaya menjadi agent of change , duta harmoni, duta perdamaian, dan duta kontra radikalisasi setelah kembali ke masyarakat," jelas Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol R Achmad Nurwahid dalam kegiatan Focus Group Discussion Program Pembelajaran dan Penilaian WBP Pusat Deradikalisasi Lapas Khusus Klas II B Sentul di Cisarua Jawa Barat, Rabu kemarin (5/7/2023).
Dalam melakukan pembinaan kepada WBP dibutuhkan peran setiap pihak. Mereka antara lain narasumber, fasilitator dan instruktur.
"Disinilah peran para pihak terkait dibutuhkan," kata Brigjen Pol R Achmad Nurwahid.
Pihak-pihak yang dilibatkan dan diseleksi. Mereka kemudian dikategorikan berdasarkab standar BNPT RI.
"Kita pilih yang memiliki kualifikasi lebih. Misal punya bakat manajerial, wirausaha atau keterampilan lain," jelas Nurwahid.
Sementara itu Wahyu Cahyono, Narasumber Bidang Psikologi menyatakan petugas pembina harus memahami dinamika sehingga bisa menjalin relasi dengan WBP.
Proses pembinaan berjalan sistematis dan terstruktur. Setiap bidang pembinaan menyusun silabus dan harus periodik secara bulanan melaporkan progresnya.
Editor : M Mahfud