Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Judi Berkedok Game Timezone di Jakbar Digerebek, Omset Tembus Rp2,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mandeg, Korban Penipuan Senilai Rp22 Miliar Datangi Kapolda Metro Jaya

Kamis, 15 Juni 2023 | 17:50 WIB
  • author Ferdi
Kasus Mandeg, Korban Penipuan Senilai Rp22 Miliar Datangi Kapolda Metro Jaya
Effendy mengadu ke Kapolda Metro Jaya. iNewsDepok/Ferdi

Selain itu, sempat dilakukan langkah restorative justice dalam penyelidikan kasus Effendy Foekri. Namun, langkah itu belum menemui kesepakatan lantaran pelapor tak menyetujui upaya itu. 

"Sempat dilakukan RJ sebanyak tiga kali, karena terlapor berniat mengembalikan uang yang dipinjam dari pelapor. Tapi hal itu masih deadlock karena tak menemui kesepakatan," pungkas Benny.
 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut